TEBING TINGGI - Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima piala dan
penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI) sebagai
pengelola Kepegawaian terbaik tahun 2017, dan terutama menjadi salah satu dari
12 Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota yang terbaik dalam penataan PNS-nya.
Piala dan penghargaan tersebut diterima Sekdako
Tebingtinggi H Johan Samose Harahap didampingi Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik dari
Kepala BKN-RI Dr Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian di Jakarta,
Rabu (10/5). Demikian siaran pers disampaikan Kabag Humas Bambang Sudaryono
kepada wartawan, Kamis (11/5).
Disampaikan Sekdako H Johan Samose Harahap,
prestasi yang dicapai ini merupakan sebuah hasil kerja keras dari Badan
Kepegawaian Pedidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam mengelola administrasi
kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi. “Dan yang paling
penting lagi adalah patuh dan taatnya 3.000 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang saat ini namanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebingtinggi
dengan memenuhi segala administrasi secara tertib sesuai dengan peraturan yang
berlaku”, imbuhnya.
Menurut Sekdako, kemudahan-kemudahan tetap
diberikan kepada para ASN dalam mengurus berbagai keperluan administrasinya,
seperti urusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan lain-lain, jika
sudah sesuai dengan UU dan peraturan akan segera diselesaikan, ujarnya.
Kepala BKPP H Erwin Suheri Damanik melalui
Kabag Humas Bambang Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada segenap ASN di
lingkungan Pemko Tebingtinggi yang telah dengan tertib dan teratur mematuhi dan
memenuhi semua administrasi kepegawaiannya.
“Kami di BKPP hanya mengelolanya dan
menjalankan segala peraturan yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian,
tanpa dukungan dari para segenap ASN, tentunya kami tidak bisa berbuat apa-apa,
karena segala konsekwensinya ASN itu sendiri yang menerimanya”, ujarnya.
Menurut Erwin, seiring dengan kemajuan zaman,
BKPP Tebingtinggi saat ini juga telah menerapkan system e-administrasi, layanan
ini untuk mempermudah akses para ASN dalam pengurusan administrasi
kepegawaiannya dan sekaligus antisipasi adanya pungutan liar (Pungli).