• Jelajahi

    Copyright © Journal Mandiri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    Cabuli Siswi SMA, Tukang Bor Sumur Ditangkap

    , Mei 08, 2017 WIB
    TEBING TINGGI - Ricky Tirta Nugraha (19) warga Dusun II Desa Marumbun Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai akhirnya harus mendekam di sel Mapolres Tebingtinggi. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bor sumur dan baru sebulan menikah ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap NHS (17), pelajar kelas II SMA warga Desa Dolok Merawan Kabupaten Sergai hingga hamil satu bulan.

    Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit PPA Iptu Doraria Simanjuntak kepada wartawan, Senin (8/5) di ruang Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi mengungkapkan, pelaku pencabulan Ricky Tirta Nugraha ditangkap pada Jumat (5/5) malam sekira pukul 23.00 Wib lalu dari kediamannya saat dirinya baru pulang merantau dari Bangkinang Riau setelah dilaporkan oleh Hotmida Hasibuan karena telah menyetubuhi putrinya NHS sebanyak 3 kali hingga hamil 1 bulan.

    Disebutkan AKP MT Sagala, kejadian pencabulan yang dilakukan Ricky kepada NHS berawal ketika sekitar tahun 2015, Ricky yang sebelumnya tinggal dengan ibu kandungnya di Desa Marumpun Sipispis pindah dan menetap dengan ayahnya yang kawin lagi dan tinggal di Desa Dolok Merawan.

    Sejak tinggal bersama ayah dan ibu tirinya, Ricky ikut bekerja bersama ayahnya yang berprofesi sebagai tukang bor sumur warga. Hingga akhirnya pelaku Ricky berkenalan dengan NHS dan berhasil memacari NHS yang tinggal tak jauh dari kediaman ayah dan ibu tiri pelaku. Dan pada akhir tahun 2016 lalu, dengan alasan minta ditemani menjual Handphone-nya, pelaku membawa korban ke areal perkebunan karet milik warga di Desa Dolok Merawan dan merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

    Merasa ketagihan, pada awal bulan Februari 2017, pelaku Ricki kembali menyetubuhi korban sebanyak dua kali di dalam rumah NHS, saat rumah korban dalam keadaan sepi. Namun awal bulan Maret lalu, pelaku memutuskan pergi merantau ke Kota Bangkinang Provinsi Riau.

    Dua minggu di Kota Bangkinang, pelaku berkenalan dengan seorang janda beranak satu, M (19), dan pada akhir bulan Maret, pelaku kemudian menikah dengan M. Usai menikahi janda anak satu tersebut, pelaku kemudian memutuskan kembali ke Desa Marumpun Sipispis ke rumah ibu kandungnya. Mendapat informasi jika pelaku telah kembali dari perantauan, ibu korban kemudian menghubungi petugas kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

    Dihadapan petugas, pelaku Ricky mengakui semua perbuatanya yang telah mencabuli NHS sebanyak 3 kali. “Aku memang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, namun aku tak tahu kalau dia sampai hamil, karena sewaktu aku pergi ke Bangkinang dia ngak ada cerita apa-apa”, ujar Ricky. Kini Ricky hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman atas perbuatanya tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini